• Twitter
  • Facebook
  • Google+
  • Instagram
  • Youtube

Sabtu, 06 Desember 2014

TUGAS TULISAN II



TUGAS II
TULISAN

Bentuk Kekeluargaan & Contoh Daerah

1.      Berdasarkan Garis Keturunan
Patrilinear adalah keturunan  sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
Biasanya bentuk kekeluargaan ini terdapat di daerah Kalimantan Selatan yaitu suku Banjar.

2.      Berdasarkan Jenis Perkawinan
Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.
Biasanya bentuk kekeluargaan ini mayoritas di beberapa wilayah di benua Asia dan Afrika.

3.      Berdasarkan Pemukiman
      Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri.
      Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.
Biasanya bentuk kekeluargaan ini banyak ditemukan di masyarakat pedesaan atau wilayah yang masih kental dengan kebudayaan adatnya seperti Bali, Kalimantan, Papua, dll.

4.      Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga
Bentuk Keluarga menurut Goldenberg (1980) pada dasarnya ada berbagai macam bentuk keluarga.
Menurut pendapat Goldenberg (1980) ada sembilan macam bentuk keluarga, antara lain :
1.   Keluarga Inti (Nuclear Family)
Keluarga yang terdiri dari suami, istri serta anak-anak kandung.
2.   Keluarga Besar (Extended Family)
Keluarga yang disamping terdiri dari suami, istri, dan anak-anak kandung, juga sanak saudara lainnya, baik menurut garis vertikal (ibu, bapak, kakek, nenek, mantu, cucu, cicit), maupun menurut garis horizontal (kakak, adik, ipar) yang berasal dari pihak suami atau pihak isteri.
3.   Keluarga Campuran (Blended Family)
Keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak-anak kandung serta anak-anak tiri.
4.   Keluarga Menurut Hukum Umum (Common Law Family)
Keluarga yang terdiri dari pria dan wanita yang tidak terikat dalam perkawinan sah serta anak-anak mereka yang tinggal bersama.

5.   Keluarga Orang Tua Tunggal (Single Parent Family)
Keluarga yang terdiri dari pria atau wanita, mungkin karena bercerai, berpisah, ditinggal mati atau mungkin tidak pernah menikah, serta anak-anak mereka tinggal bersama.
6.   Keluarga Hidup Bersama (Commune Family)
Keluarga yang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak yang tinggal bersama, berbagi hak, dan tanggung jawab serta memiliki kekayaan bersama.
7.   Keluarga Serial (Serial Family)
Keluarga yang terdiri dari pria dan wanita yang telah menikah dan mungkin telah punya anak, tetapi kemudian bercerai dan masing-masing menikah lagi serta memiliki anak-anak dengan pasangan masing-masing, tetapi semuanya menganggap sebagai satu keluarga.
8.   Keluarga Gabungan / Komposit (Composite Family)
Keluarga terdiri dari suami dengan beberapa istri dan anak-anaknya (poliandri) atau istri dengan beberapa suami dan anak-anaknya (poligini) yang hidup bersama.
9.   Keluarga Tinggal Bersama (Cohabitation Family)
Keluarga yang terdiri dari pria dan wanita yang hidup bersama tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.
Hampir seluruh Negara di tiap-tiap benua menggunakan bentuk kekeluargaan seperti ini kecuali di Negara-negara yang memiliki aturan tertentu atau yang memiliki hukum agama yang melarang bentuk kekeluargaan ini, seperti Indonesia dan Negara-negara Islam lainnya
5.      Berdasarkan Kekuasaan
·         Patriakal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
·         Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
·         Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.
Bisa dikatakan bahwa bentuk kekeluargaan seperti ini digunakan oleh Negara-negara di seluruh dunia.
beberapa contoh bentuk kekeluargaan dari beberapa Adat, antara lain
1.Adat Utrolokal
Adat utrolokal adalah yang memberi kebebasan kepada sepasang suami isteri untuk memilih tinggal disekitar kediaman kaum kerabat suami atau disekitar kediamanan kaum kerabat istri.
Contoh daerah :Tidore 
Alasan :
Dalam sistem adat Tidore, perkawinan ideal adalah perkawinan antar saudara sepupu (kufu).Setelah pernikahan, setiap pasangan baru bebas memilih lokasi tempat tinggal, apakah di lingkungan kerabat suami atau istri. Dalam antropologi sering disebut dengan  utrolokal.

2.Adat Virilokal
Adat virilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-istri diharuskan menetap sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami.
Contoh daerah : Pulau Bali
Alasan :
Ada macam 2 adat menetap yang sering berlaku di Bali yaitu adat virilokal yaitu adat yang membenarkan pengantin baru menetap disekitar pusat kediaman kaum kerabat suami,dan adat neolokal yaitu adat yang menentukan pengantin baru tinggal sendiri ditempat kediaman yang baru. 
3. Adat Uxurilokal
Adat uxurilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-isteri harus tinggal sekitar kediaman kaum kerabat isteri.
Contoh daerah :Desa Bengkak Kec. Wongsorejo Banyuwangi.
Alasan :
Pada umumnya, masyarakat Bengkak tidak mempersoalkan tempat tinggal     menetap setelah pernikahan. Mereka bebas memilih akan menetap disekitar pembelai wanita (uxurilokal).
4.Adat Bilokal
Adat bilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-isteri tinggal disekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami pada masa tertentu, dan sekitar pusat kediaman kaum kerabat isteri pada masa lainnya.
Contoh daerah :Bengkulu
Alasan :
Pada masyarakat suku rejang,di satu dusun terdiri dari kelompok yang terikat atas dasar ikatan perjanjian pada saat sebelum upacara perkawinan menurut asen bekulo.Pada prinsipnya ada 3 macam asen,yaitu asen belekat,asen semendo dan semendo rajo-rajo.Yang dimana asen semendo bebas memilih akan mengikuti adat bilokal.
5.Adat Neolokal
Adat neolokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-isteri menempati tempatnya sendiri yang baru dan tidak mengelompok bersama kerabat suami ataupun isteri.
Contoh daerah :Pedalaman Bengkulu, yakni di hulu sungai Musi.
Alasan :
Suku Lembak Kelingi bermukim di Pedalaman Bengkulu, yakni di hulu sungai Musi. Tempat tinggal mereka merupakan daerah perbatasan antara Propinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan.Pola menetap sesudah nikah mengikuti pola menetap neolokal, selain itu ada pula pasangan pengantin yang menetap di kediaman kerabat suami (karena perkawinan dengan adat bejojoh) atau di kediaman kerabat istri (karena perkawinan semendo). Usia pernikahan rata-rata 18 tahun ke atas.
6.Adat Avunkulokal
Adat avunkulokal adalah yang mengharuskan sepasang suami-isteri menetap sekitar tempat kediaman saudara pria ibu (avunculus) dari suami.
Contoh daerah :Sebagian masyarakat jawa
Alasan : 
Prinsip kekerabatan berdasarkan bilateral/parental yaitu menarik garis keturunan dari dua belah pihak ayah dan ibu.Pada masyarakat Jawa perkawinan yang dilarang adalah perkawinan panjer lanang yaitu saudara sepupu.Pola menetap setelah perkawinan bebas memilih tempat (uxorilokal-wanita, utrolokal-pria, neolokal-baru, avunkulokal-saudara ibu laki-laki).
1.      Adat Natalokal
Adat natalokal adalah yang menentukan bahwa suami dan isteri masing-masing hidup terpisah diantara kaum kerabatnya sendiri-sendiri, suami sekitar pusat kediaman kaum kerabatya sendiri dan isteri disekitar pusat kediaman kaum kerabatan sendiri dan isteri disekitar pusat kediaman kaum kerabatnya sendiri pula. Adat menetap sudah sesudah menikah antara lain mempengaruhi pergaulan kekerabatan dalam suatu masyarakat.
Contoh daerah :Hampir diseluruh daerah yang masyarakatnya sudah modern.
Alasan :
Dengan hidup terpisah dari keluarga,maka di harapkan pasangan baru tersebut lebih bisa membentuk keluarganya sendiri tanpa ikut campur saudara atau keluarganya.

Peran Mahasiswa dalam sosialisasi

Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula rakyat, bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut.

1. Agent Of Change( Generasi Perubahan )
Mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan.Artinya jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya. Dengan harapan bahwa suatu hari mahasiswa dapat menggunakan disiplin ilmunya dalam membantu pembangunan indonesia untuk menjadi lebih baik kedepannya.
Mahasiswa adalah salah satu harapan suatu bangsa agar bisa berubah ke arah lebih baik.hal ini dikarenakan mahasiswa dianggap memiliki intelek yang cukup bagus dan cara berpikir yang lebih matang, sehingga diharapkan mereka dapat menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah.

Hal-hal yang menunjang :
·         Kesadaran Sosial (kepekaan serta kesadaran tentang kehidupan masyarakat, mengerti keadaan yang berkenaan dengan masyarakat, perlu diadakan komunikasi)
·         Kematangan Berpikir (sudah dipikirkan (dipertimbangkan) baik-baik)
·         Sikap Intelektual

 2. Social Control( Generasi Pengontrol )
Sebagai generasi pengontorol seorang mahasiswa diharapkan mampu mengendalikan keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitar.Jadi, selain pintar dalam bidang akademis, mahasiswa juga harus pintar dalam bersosialisasi dan memiliki kepekaan dengan lingkungan. Mahasiswa diupayakan agar mampu mengkritik,memberi saran dan memberi solusi jika keadaan sosial bangsa sudah tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa,memiliki kepekaan, kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar tentang kondisi yang teraktual. Asumsi yang kita harapkan dengan perubahan kondisi social masyarakat tentu akan berimbas pada perubahan bangsa. Intinya mahasiswa diharapkan memiliki sense of belonging yang tinggi sehingga mampu melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Tugas inilah yang  dapat menjadikan dirinya sebagai harapan bangsa, yaitu menjadi orang yang senantiasa mencarikan solusi berbagai problem yang sedang menyelimuti mereka.

Hal-hal yang menunjang :
·         Kemantapan Spiritual yang stabil, aman, teguh hati, tetap tidak berubah yang berhubungan dengan kejiwaan (rohani/batin)
·         Integritas Pribadi
·         Ketauladanan

 3. Iron Stock( Generasi Penerus )
                  Sebagai tulang punggung bangsa di masa depan, mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya di pemerintahan kelak.Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan bangsa Indonesia . Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
Dalam hal ini mahasiswa diartikan sebagai cadangan masa depan. Pada saat menjadi mahasiswa kita diberikan banyak pelajaran, pengalaman yang suatu saat nanti akan kita pergunakan untuk membangun bangsa ini.

Hal-hal yang menunjang :
·         Kemandirian (bersifat keadaan dapat berdiri sendiri; tidak bergantung pada orang lain)
·         Tanggung jawab pembelajaran diaman keadaan wajib menanggung segala sesuatunya kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dsb
·         Penguasaan Iptek

4. Moral Force( Gerakan Moral )
Mahasiswa sebagai penjaga stabilitas lingkungan masyarakat, diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang ada. Bila di lingkungan sekitar terjadi hal-hal yang menyimpamg dari norma yang ada, maka mahasiswa dituntut untuk merubah dan meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan. Mahasiswa sendiripun harus punya moral yang baik agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan juga harus bisa merubah ke arah yang lebih baik jika moral bangsa sudah sangat buruk, baik melalui kritik secara diplomatis ataupun aksi.

Hal-hal yang menunjang :
·         Mampu terjun dalam lingkungan apapun
·         Tanggung jawab (keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dsb)
·         Tanggap dan kritis (segera mengetahui keadaan dan memperhatikan sungguh-sungguh,cepat dapat mengetahui dan menyadari gejala yg timbul)

2. Fungsi Mahasiswa
Berdasarkan tugas perguruan tinggi yang diungkapkan M.Hatta yaitu membentuk manusisa susila dan demokrat yang
1.      Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat
2.      Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan
3.      Cakap memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat
Berdasarkan pemikiran M.Hatta tersebut, dapat disederhanakan bahwa tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis, yang selanjutnya hal tersebut akan menjadi sebuah fungsi bagi mahasiswa itu sendiri. Insan akademis itu sendiri memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of crisis, dan selalu mengembangkan dirinya.
Insan akademis harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.
Insan akademis harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
Dalam hal insan akademis sebagai orang yang selalu mengikuti watak ilmu, ini juga berhubungan dengan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai, dimana mahasiswa harus mencari nilai-nilai kebenaran itu sendiri, kemudian meneruskannya kepada masyarakat, dan yang terpenting adalah menjaga nilai kebenaran tersebut.
3. Posisi Mahasiswa
Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam  hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah.
Mahasiswa dalam hal hubungan  masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya. Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.
Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang marus “menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah dimengerti masyarakat.
Posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa berdiri di antara idealisme dan realita. Tak jarang kita berat sebelah, saat kita membela idealisme ternyata kita melihat realita masyarakat yang semakin buruk. Saat kita berpihak pada realita, ternyata kita secara tak sadar sudah meninggalkan idealisme kita dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang seharusnya kita miliki. Contoh kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi penaikkan harga BBM beberapa bulan yang lalu.
Perjuangan-perjuangan yang dilakukan mahasiswa kini sudah kehilangan esensinya, sehingga masyarakat sudah tidak menganggapnya suatu harapan pembaruan lagi. Sedangkan golongan-golongan atas seperti pengusaha, dokter, dsb merasa sudah tidak ada lagi kesamaan gerakan. Perjuangan mahasiswa kini sudah berdiri sendiri dan tidak lagi “satu nafas” bersama rakyat.

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Get in touch with me


Adress/Street

12 Street West Victoria 1234 Australia

Phone number

+(12) 3456 789

Website

www.johnsmith.com