TUGAS II
TULISAN
TULISAN
Bentuk Kekeluargaan & Contoh Daerah
1.
Berdasarkan Garis Keturunan
Patrilinear adalah keturunan
sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi,
dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
Matrilinear adalah keluarga
sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana
hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
Biasanya
bentuk kekeluargaan ini terdapat di daerah Kalimantan Selatan yaitu suku
Banjar.
2.
Berdasarkan Jenis Perkawinan
Monogami adalah keluarga dimana
terdapat seorang suami dengan seorang istri.
Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.
Biasanya bentuk kekeluargaan ini mayoritas di beberapa wilayah di benua Asia dan Afrika.
Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.
Biasanya bentuk kekeluargaan ini mayoritas di beberapa wilayah di benua Asia dan Afrika.
3.
Berdasarkan Pemukiman
Patrilokal adalah
pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri.
Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.
Biasanya bentuk kekeluargaan ini banyak ditemukan di masyarakat pedesaan atau wilayah yang masih kental dengan kebudayaan adatnya seperti Bali, Kalimantan, Papua, dll.
Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri.
Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.
Biasanya bentuk kekeluargaan ini banyak ditemukan di masyarakat pedesaan atau wilayah yang masih kental dengan kebudayaan adatnya seperti Bali, Kalimantan, Papua, dll.
4.
Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga
Bentuk Keluarga menurut Goldenberg (1980) pada dasarnya ada berbagai macam bentuk keluarga.
Menurut pendapat Goldenberg (1980) ada sembilan macam bentuk keluarga, antara lain :
Bentuk Keluarga menurut Goldenberg (1980) pada dasarnya ada berbagai macam bentuk keluarga.
Menurut pendapat Goldenberg (1980) ada sembilan macam bentuk keluarga, antara lain :
1.
Keluarga Inti (Nuclear Family)
Keluarga yang terdiri dari suami, istri
serta anak-anak kandung.
2.
Keluarga Besar (Extended Family)
Keluarga yang disamping terdiri dari
suami, istri, dan anak-anak kandung, juga sanak saudara lainnya, baik menurut
garis vertikal (ibu, bapak, kakek, nenek, mantu, cucu, cicit), maupun menurut
garis horizontal (kakak, adik, ipar) yang berasal dari pihak suami atau pihak
isteri.
3.
Keluarga Campuran (Blended Family)
Keluarga yang terdiri dari suami,
istri, anak-anak kandung serta anak-anak tiri.
4.
Keluarga Menurut Hukum Umum (Common Law
Family)
Keluarga yang terdiri dari pria dan
wanita yang tidak terikat dalam perkawinan sah serta anak-anak mereka yang
tinggal bersama.
5.
Keluarga Orang Tua Tunggal (Single
Parent Family)
Keluarga yang terdiri dari pria atau
wanita, mungkin karena bercerai, berpisah, ditinggal mati atau mungkin tidak
pernah menikah, serta anak-anak mereka tinggal bersama.
6.
Keluarga Hidup Bersama (Commune Family)
Keluarga yang terdiri dari pria, wanita
dan anak-anak yang tinggal bersama, berbagi hak, dan tanggung jawab serta
memiliki kekayaan bersama.
7.
Keluarga Serial (Serial Family)
Keluarga yang terdiri dari pria dan
wanita yang telah menikah dan mungkin telah punya anak, tetapi kemudian
bercerai dan masing-masing menikah lagi serta memiliki anak-anak dengan
pasangan masing-masing, tetapi semuanya menganggap sebagai satu keluarga.
8.
Keluarga Gabungan / Komposit (Composite
Family)
Keluarga terdiri dari suami dengan
beberapa istri dan anak-anaknya (poliandri) atau istri dengan beberapa suami
dan anak-anaknya (poligini) yang hidup bersama.
9.
Keluarga Tinggal Bersama (Cohabitation
Family)
Keluarga yang terdiri dari pria dan
wanita yang hidup bersama tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.
Hampir seluruh Negara di tiap-tiap
benua menggunakan bentuk kekeluargaan seperti ini kecuali di Negara-negara yang
memiliki aturan tertentu atau yang memiliki hukum agama yang melarang bentuk
kekeluargaan ini, seperti Indonesia dan Negara-negara Islam lainnya
5.
Berdasarkan Kekuasaan
·
Patriakal adalah
keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
·
Matrikal adalah
keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
·
Equalitarium adalah
keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.
Bisa dikatakan bahwa bentuk kekeluargaan seperti ini digunakan oleh Negara-negara di seluruh dunia.
beberapa contoh bentuk kekeluargaan dari beberapa Adat,
antara lainBisa dikatakan bahwa bentuk kekeluargaan seperti ini digunakan oleh Negara-negara di seluruh dunia.
1.Adat Utrolokal
Adat utrolokal adalah yang memberi kebebasan kepada sepasang
suami isteri untuk memilih tinggal disekitar kediaman kaum kerabat suami atau
disekitar kediamanan kaum kerabat istri.
Contoh daerah :Tidore
Alasan
:
Dalam
sistem adat Tidore, perkawinan ideal adalah perkawinan antar saudara sepupu
(kufu).Setelah pernikahan, setiap pasangan baru bebas memilih lokasi tempat
tinggal, apakah di lingkungan kerabat suami atau istri. Dalam antropologi
sering disebut dengan utrolokal.
2.Adat Virilokal
Adat virilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang
suami-istri diharuskan menetap sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami.
Contoh daerah : Pulau Bali
Alasan :
Ada macam
2 adat menetap yang sering berlaku di Bali yaitu adat virilokal yaitu adat yang
membenarkan pengantin baru menetap disekitar pusat kediaman kaum kerabat
suami,dan adat neolokal yaitu adat yang menentukan pengantin baru tinggal
sendiri ditempat kediaman yang baru.
3. Adat Uxurilokal
Adat uxurilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang
suami-isteri harus tinggal sekitar kediaman kaum kerabat isteri.
Contoh daerah :Desa
Bengkak Kec. Wongsorejo Banyuwangi.
Alasan :
Pada
umumnya, masyarakat Bengkak tidak mempersoalkan tempat
tinggal menetap setelah pernikahan. Mereka bebas
memilih akan menetap disekitar pembelai wanita (uxurilokal).
4.Adat Bilokal
Adat
bilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-isteri tinggal disekitar
pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan sekitar pusat kediaman
kaum kerabat suami pada masa tertentu, dan sekitar pusat kediaman kaum kerabat
isteri pada masa lainnya.
Contoh daerah :Bengkulu
Alasan :
Pada
masyarakat suku rejang,di satu dusun terdiri dari kelompok yang terikat atas
dasar ikatan perjanjian pada saat sebelum upacara perkawinan menurut asen
bekulo.Pada prinsipnya ada 3 macam asen,yaitu asen belekat,asen semendo dan
semendo rajo-rajo.Yang dimana asen semendo bebas memilih akan mengikuti adat
bilokal.
5.Adat Neolokal
Adat
neolokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-isteri menempati tempatnya
sendiri yang baru dan tidak mengelompok bersama kerabat suami ataupun isteri.
Contoh daerah :Pedalaman
Bengkulu, yakni di hulu sungai Musi.
Alasan :
Suku
Lembak Kelingi bermukim di Pedalaman Bengkulu, yakni di hulu sungai Musi.
Tempat tinggal mereka merupakan daerah perbatasan antara Propinsi Bengkulu dan
Sumatera Selatan.Pola menetap sesudah nikah mengikuti pola menetap neolokal,
selain itu ada pula pasangan pengantin yang menetap di kediaman kerabat suami
(karena perkawinan dengan adat bejojoh) atau di kediaman kerabat istri (karena
perkawinan semendo). Usia pernikahan rata-rata 18 tahun ke atas.
6.Adat Avunkulokal
Adat
avunkulokal adalah yang mengharuskan sepasang suami-isteri menetap sekitar
tempat kediaman saudara pria ibu (avunculus) dari suami.
Contoh daerah :Sebagian
masyarakat jawa
Alasan :
Prinsip
kekerabatan berdasarkan bilateral/parental yaitu menarik garis keturunan dari
dua belah pihak ayah dan ibu.Pada masyarakat Jawa perkawinan yang dilarang
adalah perkawinan panjer lanang yaitu saudara sepupu.Pola menetap setelah
perkawinan bebas memilih tempat (uxorilokal-wanita, utrolokal-pria,
neolokal-baru, avunkulokal-saudara ibu laki-laki).
1. Adat
Natalokal
Adat
natalokal adalah yang menentukan bahwa suami dan isteri masing-masing hidup
terpisah diantara kaum kerabatnya sendiri-sendiri, suami sekitar pusat kediaman
kaum kerabatya sendiri dan isteri disekitar pusat kediaman kaum kerabatan
sendiri dan isteri disekitar pusat kediaman kaum kerabatnya sendiri pula. Adat
menetap sudah sesudah menikah antara lain mempengaruhi pergaulan kekerabatan
dalam suatu masyarakat.
Contoh daerah :Hampir
diseluruh daerah yang masyarakatnya sudah modern.
Alasan :
Dengan
hidup terpisah dari keluarga,maka di harapkan pasangan baru tersebut lebih bisa
membentuk keluarganya sendiri tanpa ikut campur saudara atau keluarganya.
Peran Mahasiswa dalam
sosialisasi
Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula rakyat, bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut.
Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula rakyat, bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut.
1. Agent Of
Change( Generasi Perubahan )
Mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan.Artinya jika ada sesuatu
yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu salah, mahasiswa dituntut untuk
merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya. Dengan harapan bahwa suatu hari
mahasiswa dapat menggunakan disiplin ilmunya dalam membantu pembangunan
indonesia untuk menjadi lebih baik kedepannya.
Mahasiswa adalah salah satu harapan suatu bangsa agar bisa berubah ke
arah lebih baik.hal ini dikarenakan mahasiswa dianggap memiliki intelek yang
cukup bagus dan cara berpikir yang lebih matang, sehingga diharapkan mereka
dapat menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah.
· Kesadaran Sosial
(kepekaan serta kesadaran tentang kehidupan masyarakat, mengerti keadaan yang
berkenaan dengan masyarakat, perlu diadakan komunikasi)
· Kematangan Berpikir
(sudah dipikirkan (dipertimbangkan) baik-baik)
· Sikap Intelektual
2. Social Control( Generasi Pengontrol )
Sebagai generasi pengontorol seorang mahasiswa diharapkan mampu
mengendalikan keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitar.Jadi, selain pintar
dalam bidang akademis, mahasiswa juga harus pintar dalam bersosialisasi dan
memiliki kepekaan dengan lingkungan. Mahasiswa diupayakan agar mampu
mengkritik,memberi saran dan memberi solusi jika keadaan sosial bangsa sudah
tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa,memiliki kepekaan, kepedulian,
dan kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar tentang kondisi yang
teraktual. Asumsi yang kita harapkan dengan perubahan kondisi social masyarakat
tentu akan berimbas pada perubahan bangsa. Intinya mahasiswa diharapkan
memiliki sense of belonging yang tinggi sehingga mampu melakukan hal-hal yang
bermanfaat bagi masyarakat. Tugas inilah yang dapat menjadikan dirinya
sebagai harapan bangsa, yaitu menjadi orang yang senantiasa mencarikan solusi
berbagai problem yang sedang menyelimuti mereka.
Hal-hal
yang menunjang :
· Kemantapan Spiritual
yang stabil, aman, teguh hati, tetap tidak berubah yang berhubungan dengan
kejiwaan (rohani/batin)
· Integritas Pribadi
· Ketauladanan
3. Iron Stock( Generasi Penerus )
Sebagai
tulang punggung bangsa di masa depan, mahasiswa diharapkan menjadi
manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya
dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya di pemerintahan kelak.Intinya
mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan bangsa
Indonesia . Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan
bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua
ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus.
Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat
sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
Dalam hal ini mahasiswa diartikan sebagai cadangan masa depan. Pada saat
menjadi mahasiswa kita diberikan banyak pelajaran, pengalaman yang suatu saat
nanti akan kita pergunakan untuk membangun bangsa ini.
Hal-hal
yang menunjang :
· Kemandirian (bersifat
keadaan dapat berdiri sendiri; tidak bergantung pada orang lain)
· Tanggung jawab
pembelajaran diaman keadaan wajib menanggung segala sesuatunya kalau terjadi
apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dsb
· Penguasaan Iptek
4. Moral Force( Gerakan Moral )
Mahasiswa sebagai penjaga stabilitas lingkungan masyarakat, diwajibkan
untuk menjaga moral-moral yang ada. Bila di lingkungan sekitar terjadi hal-hal
yang menyimpamg dari norma yang ada, maka mahasiswa dituntut untuk merubah dan
meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan. Mahasiswa sendiripun harus
punya moral yang baik agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan juga harus
bisa merubah ke arah yang lebih baik jika moral bangsa sudah sangat buruk, baik
melalui kritik secara diplomatis ataupun aksi.
Hal-hal yang menunjang :
· Mampu terjun dalam lingkungan apapun
· Tanggung jawab
(keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh
dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dsb)
· Tanggap dan kritis
(segera mengetahui keadaan dan memperhatikan sungguh-sungguh,cepat dapat
mengetahui dan menyadari gejala yg timbul)
2.
Fungsi Mahasiswa
Berdasarkan
tugas perguruan tinggi yang diungkapkan M.Hatta yaitu membentuk manusisa susila
dan demokrat yang
1. Memiliki keinsafan tanggung jawab
atas kesejahteraan masyarakat
2. Cakap dan mandiri dalam memelihara
dan memajukan ilmu pengetahuan
3. Cakap memangku jabatan atau
pekerjaan di masyarakat
Berdasarkan
pemikiran M.Hatta tersebut, dapat disederhanakan bahwa tugas perguruan
tinggi adalah membentuk insan akademis, yang selanjutnya hal tersebut akan
menjadi sebuah fungsi bagi mahasiswa itu sendiri. Insan akademis itu sendiri
memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of crisis, dan selalu
mengembangkan dirinya.
Insan
akademis harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis
terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan
tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu
mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka
mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih
lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.
Insan
akademis harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi
generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
Dalam
hal insan akademis sebagai orang yang selalu mengikuti watak ilmu, ini juga
berhubungan dengan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai, dimana mahasiswa
harus mencari nilai-nilai kebenaran itu sendiri, kemudian meneruskannya kepada
masyarakat, dan yang terpenting adalah menjaga nilai kebenaran tersebut.
3.
Posisi Mahasiswa
Mahasiswa
dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan
rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa
pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum
dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan
memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah.
Mahasiswa
dalam hal hubungan masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai
kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan
beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya. Mahasiswa
pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan melakukan
interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang
tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di
masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai
masalah yang terjadi di masyarakat.
Mahasiswa
dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyambung
lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu
membantu menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh
pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah
pengertian dari masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang marus
“menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut
agar mudah dimengerti masyarakat.
Posisi
mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa berdiri di antara idealisme dan
realita. Tak jarang kita berat sebelah, saat kita membela idealisme
ternyata kita melihat realita masyarakat yang semakin buruk. Saat kita berpihak
pada realita, ternyata kita secara tak sadar sudah meninggalkan idealisme kita
dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang seharusnya kita miliki.
Contoh kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi penaikkan harga BBM
beberapa bulan yang lalu.
Perjuangan-perjuangan
yang dilakukan mahasiswa kini sudah kehilangan esensinya, sehingga masyarakat
sudah tidak menganggapnya suatu harapan pembaruan lagi. Sedangkan
golongan-golongan atas seperti pengusaha, dokter, dsb merasa sudah tidak
ada lagi kesamaan gerakan. Perjuangan mahasiswa kini sudah berdiri sendiri
dan tidak lagi “satu nafas” bersama rakyat.

0 komentar:
Posting Komentar